Koperasi Sekolah Islam Terpadu Alfurqon ini didirikan sebagai tempat atau wadah untuk membantu memberikan dan memenuhi kebutuhan para karyawan Sekolah Islam terpadu Alfurqon dalam menjalankan kegiatannya.
Berdasarkan atas akta pendirian No 6 Tanggal 26 Mei 2011, Koperasi Sekolah Islam Terpadu Alfurqon didirikan pada tanggal 11 Januari 2010 yang ditanda tangani oleh Notaris Merliansyah, S.H.,M.Kn pada tanggal 26 Mei 2011 di Palembang. Koperasi Sekolah Islam Terpadu Alfurqon juga telah menjadi badan hukum dengan nomor badan hukum 685/BH/VII.7/2011 pada tanggal 30 Juni 2011.
Menjadi koperasi karyawan terpercaya dan berkualitas yang bertujuan memberikan kesejahteraan kepada seluruh anggotanya.
1. Menjalankan kegiatan koperasi yang jujur dan transparan dengan didukung sistem kerja yang baik dan professional.
2. Menjadi koperasi yang mampu memenuhi kebutuhan para anggotanya dan selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh anggota,karyawan dan pelanggan koperasi.
3. Memberikan kesejahteraan kepada seluruh anggota melalui pengembangan usaha koperasi yang sehat dan menguntungkan.
4. Mendukung dan menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dengan para rekanan koperasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para anggotanya.